Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Tak Terima SBY Jadi 'Kambing Hitam' Kenaikan Harga BBM

SBY dituding meninggalkan defisit anggaran hingga Presiden Jokowi menaikkan harga BBM.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Demokrat Tak Terima SBY Jadi 'Kambing Hitam' Kenaikan Harga BBM
Warta Kota/henry lopulalan
ANTRIAN BBM - Antian kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) langsung mengular SPBU di Jalan Hayamwuruk, Jakarta Barat, Senin(17/11/2014) tak lama setelah Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan premium dari 6.500 rupiah menjadi 8.500 rupiah perliter. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Demokrat membantah tudingan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluarkan Joko Widodo akibat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SBY dituding meninggalkan defisit anggaran hingga Presiden Jokowi menaikkan harga BBM.

"Sangat tidak baik dan bijak kalau kita menyalahkan pemerintahan satu dan lainnya. Setiap pemerintahan memiliki dinamika, tantangan dan problematik di masa masing-masing," kata Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Namun bila akhirnya dibandingan dengan Presiden Jokowi, Ibas menyatakan kebijakan SBY melalui pembahasan terlebih dahulu. Apalagi kenaikan harga BBM bukanlah kali pertama terjadi. Pada masa SBY, harga BBM naik beberapa kali. Alasannya harga minyak dunia yang meningkat.

Tapi, kata Ibas, situasi yang dialami Jokowi berbeda dengan SBY. Pasalnya, Presiden Jokowi menaikan harga BBM ditengah harga minyak dunia yang cenderung turun. "Kondisi kita beda. Kita bisa cari tahu berapa harga minyak dunia sekarang?" katanya.

Sedangkan Penasehat Fraksi Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendukung kebijakan SBY. Ia tidak setuju bila SBY disalahkan dan berimbas Presiden Jokowi menaikan harga BBM saat ini.

"Kalau menyalahkan pemerintahan SBY ini tidak beralasan. Saat SBY menaikkan BBM itu sesuai Undang-undang APBN waktu itu. Kalau sekarang, Jokowi terindikasi melanggar undang-undang," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas