Hari Ini Jero Wacik Bersaksi untuk Sutan Bhatoegana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa kasus penetapan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Komisi VII DPR.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa kasus penetapan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Komisi VII DPR. Jero diperiksa untuk tersangka bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana.
"Saya dipanggil KPK dalam rangka sebagai saksi untuk Pak Sutan (Bhatoegana)," ujar Jero kepada wartawan ketika tiba di KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Jero langsung bergegas masuk ke dalam KPK. Politikus Partai Demokrat itu tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. "Nanti saya terangkan ya, sekarang saya diperiksa dulu," elak Sutan.
Sutan tiba di KPK dengan menumpangi Nissan Livina bernomor polisi B 1877 NC.
Sekedar informasi, Sutan Bhatoegana Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada kasus penetapan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Komisi VII DPR. Status tersangka yang ditetapkan kepada Sutan menyangkut dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.
Jero sendiri juga sebenarnya berstatus tersangka pada kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013.