Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Amnesti Internasional Minta Pemerintahan Jokowi Lindungi Kaum Minoritas

Indonesia dianggap sebagai negara yang menjunjung tinggi kebebasan bereskpresi dan beragama

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Indonesia dianggap sebagai negara yang menjunjung tinggi kebebasan bereskpresi dan beragama. Namun, belakangan, ini amnesti internasional menyebut telah terjadi kriminalisasi keyakinan di Indonesia.

Direktur Riset Asia Tenggara dan Pasifik Amnesty International, Rupert Abbott mengatakan jumlah angka penghukuman penodaan agama meningkat selama beberapa dekade terakhir.

"Dalam laporan kami Undang-Undang penodaan agama di Indonesia menantang hukum dan standar hukum international," kata
Rupper saat konfrensi pers tentang "Penodaan Agama dan masukan agenda HAM Bagi Pemerintah baru Jokowi-JK" di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, Jum'at (21/11/2014).

Amnesti internasional menyebut bahwa mereka telah mendokumentasikan lebih dari 100 orang yang dipenjara dari 39 kasus. Rupert mengatakan penahanan orang-orang tersebut didasari atas sikap mengepresikan keyakinannya masing-masing.

"Paling tidak masih ada sembilan yang masih dipenjara dan mereka semua adalah tahanan nurani. Kami meminta mereka dibebaskan tanpa syarat,"ucap Rupert.

Amnesti internasional berharap pemerintahan baru Joko Widodo melindungi kelompok minoritas. Hal ini sesuai dengan komitmen Indonesia sebagai negara hukum.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas