Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Skandal Akil di Buku 'Akal Akal Akil'

"Selalu ada pertanyaan mengapa saya harus menulis buku ini. Buku ini ditulis dengan gaya wartawan agar lebih mudah dipahami,"

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ada Skandal Akil di Buku 'Akal Akal Akil'
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Pemimpin Redaksi Kompas Budiman Tanurejo menunjukkan buku Akal Akal Akil yang ditulisnya, saat acara peluncuran di Jakarta, Selasa (25/11/2014). Akal Akal Akil membahas sejumlah hal mengenai kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tertangkap tangannya Ketua Mahkamakah Konstitusi Akil Mochtar menerima suap terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah di rumah dinasnya menjadi skandal besar dalam sejarah peradilan Indonesia. Tak hanya Akil, marwah Mahkamah Konstitusi pun hancur.

Berbilang bulan, media terus menerus 'memojokkan' sepak terjang pria kelahiran Kalimantan Barat tersebut. Wartawan Kompas, Budiman Tanuredjo pun merangkum berita-berita menyangkut skandal Akil menerima suap dari sejumlah kliennya kepala daerah di Mahkamah Konstitusi ke dalam sebuah buku.

Budiman menuturkan, buku yang diberi judul 'Akal Akal Akil' itu ia tulis agar kasus yang menjerat Akil tidak terulang kembali. Budiman mengaku cukup dekat dengan Akil mulanya tidak percaya saat peristiwa ditangkapnya Akil bersama seorang politikus Golkar Chairunnisa oleh penyidik KPK.

"Selalu ada pertanyaan mengapa saya harus menulis buku ini. Buku ini ditulis dengan gaya wartawan agar lebih mudah dipahami. Bahwa media di Indonesia atau luar negeri tahu skandal itu ada," kata Budiman saat peluncuran buku 'Akal Akal Akil' di kantor Peradi, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Buku yang ditulis tersebut berisi 280 halaman dan telah diterbitkan mulai 24 November 2014. Di bagian akhir buku berisi kode etik hakim konstitusi. "Kode etik itu dilampirkan agar masyarakat bisa mengawasi para hakim konstitusi itu sendiri," sambung Wakil Pemimpin Redaksi Kompas itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas