PPATK Endus Transaksi Ratusan Miliar 20 Anggota Banggar Periode Lalu
Ketua PPATK M Yusuf menjelaskan transksinya bervariasi bahkan ada yang mencapai ratusan miliar.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
![PPATK Endus Transaksi Ratusan Miliar 20 Anggota Banggar Periode Lalu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140106_221741_wa-ode-nurhayati-saksi-dugaan-korupsi-dpid.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi mencurigakan 20 anggota Badan Anggaran DPR RI Periode lalu.
Ketua PPATK M Yusuf menjelaskan transksinya bervariasi bahkan ada yang mencapai ratusan miliar.
"(Modusnya) Ya karena (transaksi) tunai tadi. Dimasukkan cash, cash, kita tidak tahu dari mana sumbernya. Tapi lihat dari jumlahnya Rp1 miliar, Rp2 miliar, dan Rp500 juta misalnya. Kan tidak ada gaji setiap bulan sebesar itu," ungkap Yusuf di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).
Dikatakannya orang-orang yang dicurigai tersebut sudah diserahkan datanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 20 orang tersebut nama Nazaruddin, Wa Ode Nurhayati masuk daftar tersebut.
"Sudah (diserahkan ke KPK). Kan sudah ditindak lanjuti sudah empat yang dihukum itu. Mereka bergaji terus. Nah saya akan ekspose dari sisi pajaknya nanti. Karena dari sisi pajak uang halal, uang haram, tetap bayar pajak," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.