Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Endus Transaksi Ratusan Miliar 20 Anggota Banggar Periode Lalu

Ketua PPATK M Yusuf menjelaskan transksinya bervariasi bahkan ada yang mencapai ratusan miliar.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in PPATK Endus Transaksi Ratusan Miliar 20 Anggota Banggar Periode Lalu
Warta Kota/Henry Lopulalan
SAKSI KORUPSI DPID - Mantan anggota Badan Anggaran DPR dan juga terpidana Wa Ode Nurhayati setelah menjadi terdakwa Haris Andi Surrahman terkait pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011 di tiga kabupaten di Aceh, yakni Pidie Jaya, Bener Meriah dan Aceh Besar. di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Senin (6/1/2014). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi mencurigakan 20 anggota Badan Anggaran DPR RI Periode lalu.

Ketua PPATK M Yusuf menjelaskan transksinya bervariasi bahkan ada yang mencapai ratusan miliar.

"(Modusnya) Ya karena (transaksi) tunai tadi. Dimasukkan cash, cash, kita tidak tahu dari mana sumbernya. Tapi lihat dari jumlahnya Rp1 miliar, Rp2 miliar, dan Rp500 juta misalnya. Kan tidak ada gaji setiap bulan sebesar itu," ungkap Yusuf di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).

Dikatakannya orang-orang yang dicurigai tersebut sudah diserahkan datanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 20 orang tersebut nama Nazaruddin, Wa Ode Nurhayati masuk daftar tersebut.

"Sudah (diserahkan ke KPK). Kan sudah ditindak lanjuti sudah empat yang dihukum itu. Mereka bergaji terus. Nah saya akan ekspose dari sisi pajaknya nanti. Karena dari sisi pajak uang halal, uang haram, tetap bayar pajak," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas