Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PDIP: Penggalangan Hak Interpelasi Itu Serampangan

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arif Wibowo, mengkritik keras wacana hak interpelasi bagi Presiden Joko Widodo

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in Politisi PDIP: Penggalangan Hak Interpelasi Itu Serampangan
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Warga antre membeli bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (18/11/2014) dini hari. Antrean panjang terjadi karena adanya pengumuman pemerintah tentang kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar masing-masing sebesar Rp 2.000 per liter terhitung mulai 18 November 2014 pukul 00.00 WIB. Tribun Timur/Muhammad Abdiwan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arif Wibowo, mengkritik keras wacana hak interpelasi bagi Presiden Joko Widodo. Menurutnya, penggalangan tandatangan tersebut merupakan tindakan serampangan.

"Serampangan hak interpelasi itu," kata Arif di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Anggota Badan Legislasi itu menyebutkan, seharusnya sebelum hak interpelasi, anggota DPR bisa menggunakan hak bertanya. "Gunakan dulu hak bertanya anggota melalui rapat kerja dan rapat dengar anggota," ujarnya.

Sebelumnya, DPR berhasil mengumpulkan 157 tandatangan untuk mengajukan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu terkait kenaikan harga BBM yang dikeluarkan Jokowi.

Tandatangan tersebut terdiri dari 53 anggota fraksi Golkar; 31 anggota fraksi PKS; 50 anggota fraksi Gerindra dan 23 anggota fraksi PAN. Sedangkan Demokrat belum memberikan jawaban atas hak interpelasi itu.

Inisiator hak interpelasi Muhammad Misbakhun mengatakan penggalangan dukungan masih terus dilakukan hingga besok. Rencananya tandatangan itu akan diberikan kepada Pimpinan DPR pada pukul 14.00 WIB, Rabu (25/11/2014).

"Masih beredar akan bertambah. Besok akan lebih dari 127 orang. Kita akan berusaha sebanyak mungkin kita serahkan ke pimpinan," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas