Politisi PDIP: Penggalangan Hak Interpelasi Itu Serampangan
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arif Wibowo, mengkritik keras wacana hak interpelasi bagi Presiden Joko Widodo
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arif Wibowo, mengkritik keras wacana hak interpelasi bagi Presiden Joko Widodo. Menurutnya, penggalangan tandatangan tersebut merupakan tindakan serampangan.
"Serampangan hak interpelasi itu," kata Arif di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Anggota Badan Legislasi itu menyebutkan, seharusnya sebelum hak interpelasi, anggota DPR bisa menggunakan hak bertanya. "Gunakan dulu hak bertanya anggota melalui rapat kerja dan rapat dengar anggota," ujarnya.
Sebelumnya, DPR berhasil mengumpulkan 157 tandatangan untuk mengajukan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu terkait kenaikan harga BBM yang dikeluarkan Jokowi.
Tandatangan tersebut terdiri dari 53 anggota fraksi Golkar; 31 anggota fraksi PKS; 50 anggota fraksi Gerindra dan 23 anggota fraksi PAN. Sedangkan Demokrat belum memberikan jawaban atas hak interpelasi itu.
Inisiator hak interpelasi Muhammad Misbakhun mengatakan penggalangan dukungan masih terus dilakukan hingga besok. Rencananya tandatangan itu akan diberikan kepada Pimpinan DPR pada pukul 14.00 WIB, Rabu (25/11/2014).
"Masih beredar akan bertambah. Besok akan lebih dari 127 orang. Kita akan berusaha sebanyak mungkin kita serahkan ke pimpinan," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.