Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif Mahal Penyebab Warga Enggan Mengurus Akta Kelahiran

"Alasan tidak punya akta ini ternyata masih 42 persen bagi penduduk 0-17 tahun karena biaya mahal,"

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tarif Mahal Penyebab Warga Enggan Mengurus Akta Kelahiran
(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung membagikan akta kelahiran kepada warga Kota Bandung yang membuat secara gratis di Monumen Bandung Lautan Api, Tegallega, Kota Bandung 

Laporan wartawan Tribunnews.com Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbelit-belit dan menuntut biaya mahal, masih menjadi alasan banyak orang tak mengurus akta kelahiran anak. Sehingga kepemilikan akta kelahiran di Indonesia masih sangat rendah.

Komisioner Bidang Hak Sipil dan Partisipasi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati mengungkapkan alasan di atas sebagai faktor penduduk Indonesia masih banyak tak memiliki akta kelahiran.

"Alasan tidak punya akta ini ternyata masih 42 persen bagi penduduk 0-17 tahun karena biaya mahal," kata Rita saat diskusi di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2014).

Alasan lain, kata Rita, penduduk tidak mempunyai akta karena kurangnya pemahaman cara mengurus akta. Warga merasa tidak mengetahui cara mengurus akta karena kurangnya sosialisasi dari dinas-dinas terkait.

"Ketiga perjalanan mengurus akta masih jauh dan harus ke ibukota kabupaten sehingga membuat penduduk malas," sambung Rita. Selain itu, warga juga tidak mengetahui kelahiran anak harus dicatat.

Rita meminta dinas terkait agar memberikan sosialisasi kepada penduduk untuk mengurus akta kelahiran. "Akta kelahiran merupakan hak sipil yang harus diperoleh anak sebagai warga negara Indonesia," paparnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas