Hendardi: Joko Widodo Tidak Beri Perhatian Agenda Penegakan HAM
Pertemuan Joko Widodo dengan Kajati se-Indonesia tidak memberikan perhatian pada agenda penegakan HAM.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan Joko Widodo dengan Kajati se-Indonesia tidak memberikan perhatian pada agenda penegakan HAM. Padahal janji Jokowi tegas akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
"Pernyataan Jaksa Agung juga a historis bahwa kasus tersebut mash perlu dikaji, padahal ada satu kasus yang sudah direkomendasikan DPR untuk segera diadili. Apalagi yang mau dikaji?" ujar Hendardi, Ketua Setara Institute, Sabtu (29/11/2014)
Hendardi mengatakan jika tidak disegerakan pembentukan pengadilan HAM, Jokowi sama saja dengan SBY yang menggunakan isu HAM sebagai alat politik menundukkan lawan.
Sementara pada hari yang sama, penegakan HAM juga tercederai oleh tindakan Kemenhukham memberikan pembebasan bersyarat bagi Polycarpus BP, terpidana kasus pembunuhan Munir.
"Pembebasan bersyarat itu menciderai keadilan bagi korban dan sahabat Munir dan rasa keadilan masyarakat," ujarnya.
Hendardi menegaskan, pembebasan bersyarat ini menjadi kado pertama untuk Jokowi atas komitmennya terhadap HAM, seberapa berani dan berkomitmen Jokowi atas HAM.
"Pembebasan bersyarat untuk Polycarpus dan arahan Jokowi pada Jaksa Agung dan para Kajati mencerminkan Jokowi gagal mengkonsolidasi aparaturnya untuk konsisten dan berkomitmen pada pemajuan HAM," kata Hendardi.