Irman: Tugas Pemerintah Menjaga Keamanan, Bukan Larang Munas
Menurut Pakar hukum tata negara dari Universitas Hasanuddin itu, pemerintah seharusnya menjaga keamanan di pulau dewata bukannya melarang pelaksanaan.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irman Putra Sidin berpendapat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno telah melampaui kewenangannya terkait pelaksanaan musyawarah nasional Partai Golkar di Bali.
Menurut Pakar hukum tata negara dari Universitas Hasanuddin itu, pemerintah seharusnya menjaga keamanan di pulau dewata bukannya melarang pelaksanaan.
"Tugas negara adalah jangan sampai ada tawuran di situ. Itu pasal 28 UUD 1945 di mana memberikan tanggung jawab kepada pemerintah untuk melindungi warga negara. Bukannya melarang, pemerintah seharusnya menjamin keamanan," kata Irman dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (29/11/2014).
Pemerintah, sebut Irman, hanya bisa membatasi pelaksanaan sebuah kegiatan apabila terjadi kondisi khusus misalnya di daerah konflik seperti yang diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.
Apabila di sana Polri tak mampu mengamankan wilayah, maka kepala daerah akan menetapkan sebagai daerah konflik. Namun, penetapan ini hanya untuk kasus-kasus tertentu.
"Kalau misalnya hanya tawuran anak SD di situ, ya sudah, Polri di situ cegahlah jangan sampai ada konflik di situ. Berikan ruang kepada partai politik untuk melaksanakan kegiatan internal partai politiknya. Itu tugas negara," kata Irman.
"Jangan sampai kita mengulang rezim orde baru ketika partai politik diintervensi negara," kata Irman.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno meminta aparat kepolisian tidak memberikan izin pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Bali pada 30 November 2014.
Tedjo mengatakan, pemerintah tak ingin mengambil risiko dengan mempertaruhkan nama baik Indonesia jika terjadi kekacauan dalam penyelenggaraan Munas Golkar itu. "Yang pro dan kontra itu bentrok sampai ada yang luka-luka. Saya sarankan Polri supaya tidak berikan izin di Bali tanggal 30," kata Tedjo beberapa waktu lalu.