Jokowi Diminta Batalkan Pembasan Bersyarat Pollycarpus
pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus, merusak rasa keadilan publik dan demokratisasi di indonesia.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sekretaris Ekskutif Komite aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum), Choirul Anam menegaskan, pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus, tidak hanya mencedrai keadilan bagi korban dan sahabat munir, namun juga merusak rasa keadilan publik dan demokratisasi di indonesia.
"Pembebasan bersayarat ini menjadi kado pertama untuk Jokowi atas komitmentnya terhadap HAM, seberapa berani dan berkomitmen Jokowi atas HAM. Bebas bersyarat untuk poly mencermikan Jokowi gagal mengkonsolidasi aparaturnya untuk konsisten terhadap HAM," Anam menegaskan, Sabtu (29/11/2014).
Bebas bersyarat terhadap Polly, lanjut Anam lagi, menjdi pertanda buruk bagi pemerintahan Jokowi dan awal dari kegagalan berkomitment.
"Kasum meminta Jokowi untuk mengevalusi pembebasan bersyarat tersebut, membatalkannya dan menghentikan semua proses pemberian remisi untuk kedepannya. Langkah Jokowi harusnya membuka kembali kasus munir bukan malah memberikan pembebasan bersyarat pada Poly," anam menegaskan dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com.
"Memang benar hak narapidana untuk mendapatkan pembebasan bersyarat , namun tidak untuk kejahatan serius atau kejahatan berat HAM. Karena kejahatan tersebut dilakukan tidak atas kehendak sendiri namun atas penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan dan fasilitas negara," tuding Anam.
"Polycarpus terbukti menjadi bagian yang menggunakan kewenangan dan kekuasaan BIN dalam melakukan pembunuhan cak Munir," Anam mengingatkan kembali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.