Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontras Minta Jokowi Batalkan Pembebasan Bersyarat Pollycarpus

Kadiv Pembelaan Hak Sipil, Putri Kanesia mengatakan Presiden Joko Widodo bertanggung jawab membatalkan pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Kontras Minta Jokowi Batalkan Pembebasan Bersyarat Pollycarpus
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Putri Kanesia, Kadiv Pembelaan Hak Sipil, Minggu (30/11/2014), berbicara di Kantor KontraS. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) angkat bicara soal pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus, pelaku pembunuhan aktivis HAM Munir.

Kadiv Pembelaan Hak Sipil, Putri Kanesia mengatakan Presiden Joko Widodo bertanggung jawab membatalkan pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus.

"Kami juga minta Jokowi memerintahkan Kemenkumham untuk tidak memberikan hak remisi atau pembebasan bersyarat pada Pollycarpus," tegas Putri, Minggu (30/11/2014) di Kantor Kontras.

Lebih lanjut, Putri juga meminta adanya penuntasan kasus pembunuhan Munir berdasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta Pembunuhan Munir.

Serta meminta Komisi-komisi negara seperti Ombudsman RI, Komisi Yudisial, Kompolnas, serta Komisi Kejaksaan untuk mengevaluasi proses hukum kasus Munir.

"Kami juga minta agar temuan dari Tim Pencari Fakta Kasus meninggalnya munir diumumkan ke masyarakat," kata Putri.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas