Ical Bantah Dukungan DPD di Munas Dibarter dengan Perppu Pilkada
Aburizal Bakrie (Ical) akhirnya terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2014-2019.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
![Ical Bantah Dukungan DPD di Munas Dibarter dengan Perppu Pilkada](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aburizal-bakrie-terpilih-kembali-secara-aklamasi_20141203_203251.jpg)
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Titiek Soeharto memberikan ucapan selamat kepada Aburizal Bakrie yang terpilih menjadi ketua Umum Golkar periode 2014-2019 dalam Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Hotel Westin, Nusa Dua. Rabu (3/12/2014). Abu Rizal Bakrie terpilih menjadi Ketua umum Golkar secara aklamsi. (TRIBUN BALI/RIZAL FANANY)
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Aburizal Bakrie (Ical) akhirnya terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2014-2019.
Ical membantah kemenangannya itu dikarenakan adanya barter penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada dengan pengurus DPD I dan DPD II.
"Yang bilang (dibarter) siapa. Ya itu tidak jadi masalah, kalau orang berbicara apa, tentu pendapatnya tidak bisa melawan keputusan Munas. Keputusan Munas adalah hak Munas bukan DPP," kata Ical di lokasi Munas Golkar, Hotel Westin, Bali, Rabu (3/12/2014).
Ical mengatakan Golkar tetap solid mulai dari pengurus DPD I dan DPD II. Apalagi Golkar merasa diganggu oleh pihak luar.
"Maka persatuannya begitu besar, begitu solid, kita ingin tunjukkan soliditas," katanya.
Ical menegaskan penolakan terhadap Perppu Pilkada yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bentuknya rekomendasi. Fraksi Golkar diminta untuk menjalankan rekomendasi tersebut.
"Bukan, rekomendasi tetap harus dilaksanakan oleh DPP, tapi kemudian yang memutuskan adalah DPR. Kalau kemudian keputusan munas berhak mengambil satu keputusan yang harus dilaksanakan DPP," imbuhnya.