Dua Warga Asing Terpidana yang akan Dieksekusi Mati
Lima terpidana eksekusi mati yang akan dilakukan bulan ini, Desember 2014, ialah mereka yang tersangkut kasus narkoba dan pembunuhan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima terpidana eksekusi mati yang akan dilakukan bulan ini, Desember 2014, ialah mereka yang tersangkut kasus narkoba dan pembunuhan.
Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana menjelaskan kelima terpidana itu ditahan di
Tangerang, Batam (Kepri) dan Nusakambangan.
"Satu di Tangerang, dua di Batam dan dua terpidana lagi di Nusakambangan," kata Tony, Jumat (5/12/2014).
Tony melanjutkan terpidana yang di lapas Tangerang dan Batam tersangkut kasus narkoba. Sedangkan terpidana di Nusakambangan tersangkut kasus Pembunuhan.
"Dari lima terpidana, dua merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana dan tiga merupakan terpidana kasus narkotik," tegas Tony.
Sebelumnya, Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) Basuni Masyarif mengatakan dari 5 terpidana itu, 2 diantaranya merupakan warga negara asing asal Nigeria. "Ada WNA, Nigeria kalau nggak salah," katanya.
Hingga saat ini, identitas kelima terpidana mati masih dirahasiakan oleh pihak Kejagung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.