Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Warga Asing Terpidana yang akan Dieksekusi Mati

Lima terpidana eksekusi mati yang akan dilakukan bulan ini, Desember 2014, ialah mereka yang tersangkut kasus narkoba dan pembunuhan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Dua Warga Asing Terpidana yang akan Dieksekusi Mati
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima terpidana eksekusi mati yang akan dilakukan bulan ini, Desember 2014, ialah mereka yang tersangkut kasus narkoba dan pembunuhan.

Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana menjelaskan kelima terpidana itu ditahan di
Tangerang, Batam (Kepri) dan Nusakambangan.

"Satu di Tangerang, dua di Batam dan dua terpidana lagi di Nusakambangan," kata Tony, Jumat (5/12/2014).

Tony melanjutkan terpidana yang di lapas Tangerang dan Batam tersangkut kasus narkoba. Sedangkan terpidana di Nusakambangan tersangkut kasus Pembunuhan.

"Dari lima terpidana, dua merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana dan tiga merupakan terpidana kasus narkotik," tegas Tony.

Sebelumnya, Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) Basuni Masyarif mengatakan dari 5 terpidana itu, 2 diantaranya merupakan warga negara asing asal Nigeria. "Ada WNA, Nigeria kalau nggak salah," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Hingga saat ini, identitas kelima terpidana mati masih dirahasiakan oleh pihak Kejagung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas