Ibas Sindir Golkar Lantaran Melanggar Kesepakatan
"Saya menyambut baik yang mendukung dan tetap optimistis kepada partai dan fraksi lain, karena mereka akan mengedepankan etika dan tak berkhianat."
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono. menjelaskan Perppu Pilkada yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah melalui pertimbangan yang masak untuk memenuhi harapan rakyat.
"Perppu Pilkada sudah melalui pertimbangan yang masak. Bukankah kita semua sepakat untuk menjadikan Indonesia menjadi lebih sejahtera dan demokratis sesuai harapan rakyat?" Kata Ibas sapaan akrab Edhie Baskoro di Jakarta, Kamis (6/12/2014).
Putra bungsu SBY ini menilai kepala daerah yang dipilih langsung akan bertanggung jawab untuk mensejahterakan rakyatnya. Aturan dan perbaikan lewat Perppu Pilkada mensyaratkan calon kepala daerah untuk mewujudkan harapan rakyat tersebut.
"Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat juga pasti akan bertanggungjawab penuh untuk memajukan serta mensejahterakan rakyat, karena mereka dipilih langsung. Saya pikir Perppu Pilkada sudah mengandung perbaikan-perbaikan," kata Ibas.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini juga optimistis adanya niatan untuk mengedepankan kepentingan masyarakat akan mendapat dukungan seluruh fraksi di DPR yang menjadi perwakilan rakyat atau konstituen di daerahnya.
"Saya menyambut baik partai dan fraksi yang ikut mendukung dan tetap optimistis kepada partai dan fraksi lain, karena pasti mereka akan mengedepankan etika serta tidak berkhianat terhadap kesepakatan yang sudah ada," sambung Ibas.
Ibas menambahkan, terkait 10 syarat perbaikan pilkada langsung yang sejak awal disyaratkan Partai Demokrat merupakan pilihan yang terbaik untuk mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia semakin mapan.
Syarat perbaikan yang dimaksud menyangkut uji publik atas integritas dan kompetensi calon kepala daerah, efisiensi biaya pilkada, pengaturan kampanye dan pembatasan kampanye terbuka, akuntabilitas penggunaan dana kampanye, larangan politik uang dan mahar calon untuk partai pengusungnya.
Larangan fitnah dan kampanye hitam, larangan pelibatan aparat birokrasi, larangan pencopotan aparat birokrasi usai pilkada, penyelesaian sengketa pilkada, dan pencegahan kekerasan dan tanggungjawab calon atas kepatuhan pendukungnya.
"Jadi pada ujungnya juga dengan perbaikan-perbaikan tersebut, akan memberikan solusi atas beberapa ekses yang akan terjadi menuju pematangan demokrasi di Indonesia," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta kadernya di DPR RI menolak Perppu Pilkada. Aburizal berdalih penolakan itu bukan keputusan pribadi tapi keputusan hasil Munas IX Golkar di Bali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.