Ulama PPP Ikut Keputusan Pemerintah
"Selama SK Menkumham belum dicabut oleh pengadilan, maka masih berlaku," kata Romi di hadapan para ulama.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy melakukan silaturahmi dengan sejumlah ulama di Ponpes Salafiyah-Syafiiyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (5/12/2014).
Romahurmuziy didampingi Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyafa Noer, Sekretaris DPW PPP Jatim Norman Zein Nahdi, Wakil Sekjen DPP Ach Baidowi dan Wakil Sekretaris Jawa Timur Zuman Malaka.
Hadir dalam silturahmi tersebut KH. Zaim Ibrahimy pengasuh Ponpes Salafiyah-Syafiiyah, KH. Suyuti pengasuh Ponpes , Ketua Majelis Syariah DPC PPP Situbondo KH Hariri Abdul Adim, KH Abdul Hadi, KH Jaiz Badri dan sejumlah ulama lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Romahurmuziy menyampaikan penjelasan mengenai kondisi terkini dinamika PPP di tingkat nasional.
Hal ini sekaligus sosialisasi SK Menkumham Nomor : M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014 yang mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII Surabaya.
Tak ketinggalan, Romi, sapaan akrabnya juga menjelaskan mengenai adanya sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Selama SK Menkumham belum dicabut oleh pengadilan, maka masih berlaku," kata Romi di hadapan para ulama.
Selanjutnya, mantan Ketua Komisi IV DPR ini mengungkapkan, tabayyun (klarifikasi) kepada para ulama sangat penting untuk meluruskan informasi yang tidak utuh. Romi juga menjelaskan kronologi persoalan PPP hingga keabsahan Muktamar VIII PPP di Surabaya.
"Setelah ini, kami harapkan tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi," urainya.
Kehadiran Romi ini juga disambut baik oleh kader PPP. Ratusan pengurus ranting, DPC maupun DPD Kabupaten Situbondo turut hadir. Mereka menunggu di luar ruangan saat silaturahmi berlangsung.
Sementara itu, KH Zaim Ibrahimy menyambut baik silaturahmi yang dilakukan oleh Romi dan rombongan.
Menurut dia, silaturahmi tersebut sangat penting dilakukan, terutama dalam konteks merawat hubungan antara PPP dengan ulama.
Pihaknya juga berharap persoalan yang terjadi di PPP segera tuntas.
"Semoga silaturahmi membawa manfaat bagi perjalanan PPP ke depan," ujar KH Zaim.
Sementara itu, KH Suyuti menambahkan, pada prinsipnya ulama PPP tidak menginginkan perpecahan. Karena itulah, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah.
"Dalam Islam itu ada norma ikuti Allah, ikuti Rasul, ikuti pemerintah ('ulil amri). Karena itu, mengikuti keputusan pemerintah merupakan kewajiban," kata pengasuh Ponpes Mansyaul Huda, Banyuwangi ini.
Bahkan, lanjut KH Suyuti, sikap tersebut sudah sesuai arahan dari Ketua Majelis Syariah KH. Maimoen Zubair.
Pihaknya, selama ini terus berkonsultasi dengan ulama kharismatik tersebut. "Sikap mengikuti pemerintah itu sudah jelas, tidak ada tafsir lain," ujarnya.