Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Revisi UU MD3 Disahkan, Fadli Zon: KMP Tetap Kritisi Jokowi-JK

Ia memastikan dirinya dan anggota DPR dari KMP tetap kritis terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi-JK

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Revisi UU MD3 Disahkan, Fadli Zon: KMP Tetap Kritisi Jokowi-JK
Tribunnews/Herudin
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (dua kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merupakan satu di antara bagian politisi KMP yang paling tajam melontarkan kritik ke pemerintahan Jokowi-JK. Ia memastikan dirinya dan anggota DPR dari KMP tetap kritis terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi-JK kendati konflik KMP-KIH berakhir lewat diakomodirnya keinginan kedua kubu lewat revisi UU MD3.

"Pasti, itu tetap dong. Kalau yang bagus, kami dukung. Kalau yang salah, kami koreksi," ujar Fadli Zon.

Pengesahan RUU Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) Jumat (5/12/2014) malam, secara 'formalitas' jadi awal berakhirnya konflik fraksi parpol Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR.

RUU Perubahan atas UU MD3 sekaligus jadi 'alat deal' setelah kedua kubu bersedia berbagi jatah kursi pimpinan Alat Kelengkapan DPR (AKD) dan menghapus pasal hak Dewan mengajukan interpelasi, angket, menyatakan pendapat hingga sanksi bagi 'menteri bandel' di tingkat komisi.

Namun menurut Fadli Zon, sebenarnya tidak ada konflik antara KMP dan KIH. "Dalam hal ini nggak ada masalah," kata dia.

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas