Revisi UU MD3 Disahkan, Fadli Zon: KMP Tetap Kritisi Jokowi-JK
Ia memastikan dirinya dan anggota DPR dari KMP tetap kritis terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi-JK
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merupakan satu di antara bagian politisi KMP yang paling tajam melontarkan kritik ke pemerintahan Jokowi-JK. Ia memastikan dirinya dan anggota DPR dari KMP tetap kritis terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi-JK kendati konflik KMP-KIH berakhir lewat diakomodirnya keinginan kedua kubu lewat revisi UU MD3.
"Pasti, itu tetap dong. Kalau yang bagus, kami dukung. Kalau yang salah, kami koreksi," ujar Fadli Zon.
Pengesahan RUU Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) Jumat (5/12/2014) malam, secara 'formalitas' jadi awal berakhirnya konflik fraksi parpol Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR.
RUU Perubahan atas UU MD3 sekaligus jadi 'alat deal' setelah kedua kubu bersedia berbagi jatah kursi pimpinan Alat Kelengkapan DPR (AKD) dan menghapus pasal hak Dewan mengajukan interpelasi, angket, menyatakan pendapat hingga sanksi bagi 'menteri bandel' di tingkat komisi.
Namun menurut Fadli Zon, sebenarnya tidak ada konflik antara KMP dan KIH. "Dalam hal ini nggak ada masalah," kata dia.