Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi X Nilai Kurikulum 2013 Layak Dihentikan

Anggota Komisi X Reni Marlinawati menyambut positif keputusan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah (Menbudikdasmen) Anies Baswedan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Anggota Komisi X Nilai Kurikulum 2013 Layak Dihentikan
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Komisi X Reni Marlinawati menyambut positif keputusan  Menteri  Kebudayaan  Pendidikan Dasar dan Menengah (Menbudikdasmen) Anies Baswedan. Anies menghentikan kurikulum 2013.

"Kami menyambut positif keputusan Mendikbud menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 (sembari melakukan perbaikan serta pengembangan  di 6.221 sekolah di 295 Kabupaten/Kota," kata Reni dalam keterangan pers, Minggu (7/12/2014).

Sejak awal, Reni mengaku mengkritisi pelaksanaan Kurikulum 2013 ini yang memang bermasalah. Baik dari sisi teknis maupun non teknis. Dari sisi teknis pelaksanaan Kurikulum 2013 bermasalah disebabkan masalah distribusi buku yang tidak merata, guru belum dilatih, sistem pembelajaran yang belum berubah serta sarana dan prasaran yang belum memadai.

"Temuan-temuan itu kami jumpai saat melakukan kunjungan lapangan di berbagai daerah," ungkapnya.

Menurut Politisi PPP, Kurikulum 2013 ini patut menjadi pelajaran bagi  Anies Baswedan,  bilamana terdapat gagasan besar terkait dengan pendidikan nasional, sebaiknya dipersiapkan secara matang sebelum dilaksanakan.

"Satu hal yang harus digarisbawahi, pelaku pendidikan bukan mesin atau robot yang serba otomatik bisa berubah," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas