Disebut Munas Oplosan, Leo: Kami Juga Tak Akui Munas Sana
"Silakan itu hak mereka biar pemerintah tentukan siapa yang sesuai konstitusi, standing poin kami terbuka," kata Leo.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
![Disebut Munas Oplosan, Leo: Kami Juga Tak Akui Munas Sana](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/calon-ketum-golkar_20141206_220649.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munas IX Golkar di Ancol, Jakarta, disebut kubu Aburizal Bakrie alias Ical sebagai oplosan. Hal itupun menimbulkan reaksi dari Presidium Penyelamat Partai Golkar.
Anggota Presidium Leo Nababan menyatakan Munas IX Bali inkonstitusional. "Silahkan, tapi ini munas kami. Kami juga tak akui munas sana yang ilegal," kata Leo di arena Munas, Hotel Mercure, Jakarta, Minggu (7/12/2014).
Leo mengatakan munas akan berakhir hari ini. Sehingga pada besok, Senin (8/12/2014) siang akan diserahkan struktur kepengurusan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Meskipun, kubu Ical juga akan mengajukan hal yang sama.
"Silakan itu hak mereka biar pemerintah tentukan siapa yang sesuai konstitusi, standing poin kami terbuka," katanya.
Sebelumnya, Bambang Soesatyo, Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakri, menganggap Musyawarah 'tandingan' Nasional (Munas) yang digelar di Ancol, Jakarta sudah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partainya.
Peraturan yang dimaksud Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu adalah AD/ART Bab 14 Pasal 30, Bab 15 Pasal 3, Bab 11 Pasal 25.
"Sekali lagi, apa yang terjadi itu sangat inkonstitusional atau ilegal. Munas bisa (disebut) tadingan, Munas oplosoan, atau Munas KW2 (kualitas dua)," kata Bambang di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (7/12/2014).