Mahfud MD: Banyak Kasus Fuad Amin Imron Mentok di Kejaksaan
Dulu sudah banyak kasusnya, tapi mentok di tingkat kejaksaan dan macam-macam
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh Madura, Mahfud MD, mengakui dinasti politik keluarga bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron adalah isu lama yang berhembus di sana. Kata Mahfud, sudah banyak kasus yang mendera keluarga tersebut. Namun selalu mentok di tingkat kejaksaaan.
"Isunya sudah lama tapi buktinya baru ada sekarang. Dulu sudah banyak kasusnya, tapi mentok di tingkat kejaksaan dan macam-macam," ungkap Mahfud usai memberikan keterangan kepada KPK, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Mahfud mengaku tidak mengetahui sebab pemeriksaan terhadap keluarga Fuad selalu mentok. Untuk itu, penangkapan Fuad oleh KPK sudah tepat karena KPK pasti sudah memiliki bukti-bukti kuat mengenai dugaan gratifikasi yang diterima Fuad.
"Nah kalau ini di KPK tingkat kebenarannya sudah cukup kuat, buktinya sudah kuat. Ya ini sudah benar ditangani KPK, yang dulu-dulu selalu mentok," kata Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2011 itu.
Fuad adalah anggota DPR/MPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 2003. Dia juga adalah bupati dua periode yakni 2003-2013 di Bangkalan. Dia kemudian digantikan oleh anaknya Makmun Ra Momon yang terpilih menjadi bupati pada usia 26 tahun.
Sekedar informasi, KPK telah menetapkan Ketua DRPD Bangkalan Fuad Amin Imron sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi terkait pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan Madura, Jawa Timur. Penetapan status tersangka tersebut tidak berselang lama usai Fuad ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan.
Pada operasi tersebut KPK menangkap tiga orang lainnya yakni Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, Darmono, dan Rauf. Darmono adalah prajurit TNI AL berpangkat kopral satu. Dia adalah kurir Antonio. Sementara Rauf adalah kurir Fuad.
KPK berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp 700 juta dalam pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah Fuad di Bangkalan dan menemukan total uang senilai Rp 4 miliar.