Menlu RI Desak Pemilik Kapal Oryong Penuhi Semua Kewajibannya
Retno LP Marsudi mendesak Sajo Industries, pemilik kapal Oryong 501 memenuhi semua kewajiban terhadap ABK WNI.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi mendesak Sajo Industries, pemilik kapal Oryong 501 memenuhi semua kewajiban terhadap ABK WNI.
Hal itu disampaikan Retno dalam pertemuan dengan pihak Sajo Industries di Busan, 10 Desember 2014.
Pihak Sajo Industries pun menyampaikan bahwa seluruh ABK WNI yang menjadi korban tenggelam Kapal Oryong di Laut Bering, Rusia beberapa waktu lalu telah diasuransikan dan keluarga korban akan menerima kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan sama, Retno juga meminta komitmen Sajo Industries untuk mempercepat proses pencarian korban ABK WNI yang saat ini belum ditemukan.
Menyanggupi permintaan itu, Sajo Industries akan terus berupaya untuk melanjutkan proses pencarian korban yang belum ditemukan sampai tuntas. Disampaikan juga bahwa salah satu hambatan proses pencarian adalah faktor cuaca yang sangat buruk di lokasi kejadian.
Sajo Industries menerangkan bahwa saat ini ada tiga ABK WNI yang selamat dan 14 jenazah ABK WNI yang ditemukan telah berada di kapal Odeyn (milik Rusia) menuju Busan melalui Vladivostok. Diperkirakan bahwa kapal tersebut akan tiba di Busan sekitar tanggal 20-22 Desember 2014.
Setiba di Busan, akan dilakukan proses identifikasi jenazah dimana tim teknis DVI (Disaster Victim Identification) Polri yang terdiri dari 1 orang spesialis forensik, 1 orang ahli DNA dan 1 orang ahli finger prints akan bergabung dengan tim ahli Korsel.
Atas permintaan Retno, kedepannya Sajo Industries mendukung usulan untuk memperbaiki proses rekrutmen guna memastikan perlindungan yang lebih baik terhadap ABK WNI. Dalam kaitan ini, Retno juga akan menindaklanjuti perbaikan proses rekrutmen ABK WNI melalui mekanisme G-to-G dengan Menlu Korsel.