Humphrey Ingin Perjelas Status Pengurus PPP di Daerah
Sebelumnya, pengurus DPW PPP kubu Djan Faridz mengaku sulit beraktivitas menjalankan kepengurusan tanpa adanya SK yang legal dari DPP.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PPP versi Djan Faridz, Humphrey Djemat, menyatakan pihaknya berjanji akan segera membuat Surat keputusan (SK) yang memperjelas status pengurus DPW PPP di daerah.
"Kami akan perhatikan hal ini sebelum mereka (pengurus DPW) pulang nanti agar punya legalitas. Mereka kan juga mau berkegiatan seperti Mukerwil (musyawarah kerja wilayah). Kalau enggak ada SK, enggak bisa gerak," kata Humphrey di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Menurutnya, pengurus PPP dibawah kepemimpinan M. Romahurmuzy telah membuat tindakan sewenang-wenang melakukan pemecatan dan mengubah struktur DPW menjadi DPD.
"Mereka itu kan melakukan pemecatan seperti layang-layang putus tidak ada legalitasnya," ujarnya.
Sebelumnya, pengurus DPW PPP kubu Djan Faridz mengaku sulit beraktivitas menjalankan kepengurusan tanpa adanya SK yang legal dari DPP.
Sebab, Ketua serta Sekretaris DPW Jambi berpindah ke kubu Romahurmuzy.
Mereka meminta kejelasan status terhadap kepengurusan DPP saat ini.
Demikian membuat Wakil Ketua DPW PPP Jambi, Syuhaimi A Hamzah merasa bingung dengan statusnya saat ini.
"Setelah muktamar di Jakarta sampai hari ini kami belum dapat SK. Yang kami pertanyakan apa SK-nya masih tetap sama dengan Romi atau ada SK baru. Kalau ada SK baru secara saya jadi ketua atau paling tidak pelaksana tugas ketua," kata Syuhaimi.