BPJS Ketenagakerjaan Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK
Evelyn Masyasya, mengaku akan menindaklanjuti beberapa rekomendasi KPK terkait pengelolaan sistem jaminan sosial nasional.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Evelyn Masyasya, mengaku akan menindaklanjuti beberapa rekomendasi KPK terkait pengelolaan sistem jaminan sosial nasional.
"Misalnya bagaimana melakukan pengelolaan data kepesertaan secara lebih baik, bagaimana melakukan pembayaran claim di bidang pelayanan secara lebih baik," ujar Evelyn saat memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Senin (16/12/2014).
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan menindaklanjuti bagaimana meningkatkan bagaimana meningkatkan pengawasan internal, dan meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja untuk mengikutsertakan para pekerjanya.
"Juga meningkatkan kepatuhan dari pemberi kerja baik di BUMN untuk mengikutsertakan para pekerjanya dengan sejujurnya baik dari sisi gaji yang dilaporkan maupun jumlah tenaga kerja yang dilaporkan," ujar Evelyn.
Secara khusus, Evelyn menyampaikan terimakasih karena KPK mengingatkan tentang aspek regulasi yang harus jadi pedoman sehingga pengelolaan BPJS bisa lebih baik, lebih bersih, dan sesuai harapan para pihak.
"Tentu kami memberikan apresiasi yang luar biasa mengingat rekomendasi yang diberikan sesungguhnya akan meningkatkan kualitas pengelolaan BPJS," kata Evelyn.