Itjen Kemendikbud Tindaklanjuti Laporan ICW
"Investigasi ICW merupakan info tambahan buat kami," kata Inspektur Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) mengapresiasi langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pelaporan dugaan korupsi pengadaan buku/modul Kurikulum 2013.
"Kita akan menindaklanjuti laporan ini dan hal-hal tertentu. Investigasi ICW merupakan info tambahan buat kami," kata Inspektur Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Haryono menuturkan, selama seminggu terakhir Itjen telah melakukan investigasi terkait pengadaan Kurikulum 2013. Investigasi ini berdasarkan adanya permintaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan terkait pelatihan hingga pengadaan buku.
Ia melanjutkan, investigasi tersebut akan dilakukan oleh Itjen dengan membentuk tim yang terdiri lima orang. Menurutnya, investigasi tidak hanya dilakukan terkait pengadaan buku pada tahun 2013 tetapi juga pengadaan buku 2014.
"Kita sudah merencanakan ini dan tetapkan tim. Selain itu, kami juga berenana untuk melakukan investigasi terkait dana yang telah ditransfer ke daerah untuk melakukan audit," jelas Haryono.
Adanya permasalahan pengadaan buku pada semester kedua yang terkait distribusi buku dan kekurangan buku. Selain itu, Haryono menegaskan kepada pemerintah daerah yang belum melakukan ikatan kontrak agar membatalkan kontrak. Sementara kontrak yang telah disepakati oleh pemerintah daerah agar tetap jalan.
"Impelementasinya jumlah dan investigasi sudah jadi perhatian publik terkait pengadaan buku dan pelatihan guru," ucap Haryono, mantan pimpinan KPK ini.
Sebelumnya, ICW melaporkan dugaan korupsi terkait pengadaan buku/modul Kurikulum 2013 bagi pengawas sekolah di Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Gorontalo. Pengadaan buku yang mencetak 22.221 buku tersebut mempunyai nilai pengadaan sebesar Rp, 983 juta dengan dugaan persengkongkolan dalam pengadaan lelang.
"Peserta menawar dengan harga tertinggi yang kemungkinan pemenangnya memenangi tender. Akibatnya negara mengalami kerugian diduga mencapai Rp, 786," ata Febri Hendri selaku Koordinator Divisi Monitoring dan Pelayanan ICW