Sopir Muhtar Ependy Sebut Bupati Empat Lawang Budi Setor Rp 5 M
Dikatakan Mico, Muhtar dan Budi telah dua kali bertemu pada medio Juli 2013.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir Muhtar Ependy, Mico Fanji Tirtayasa, mengungkapkan bahwa Bupati Empat Lawang Sumatera Selatan, Budi Antoni Al-Jufri, memberikan uang sebesar Rp 5 miliar ke bosnya.
Uang itu disebut Mico sebagai uang muka pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) karena Budi kalah di Pilkada.
Dikatakan Mico, Muhtar dan Budi telah dua kali bertemu pada medio Juli 2013.
"Pertemuan pertama di Kelapa Gading, Soto Senayan," kata Mico saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Muhtar Ependy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Menurut Mico, pertemuan kedua antara Budi dan Muhtar terjadi satu minggu setelah keduanya bertemu. Menurutnya, pertemuan kedua dilangsungkan di tempat yang berbeda.
"(Pertemuan kedua) di (restoran) Pisang Ijo Kelapa Gading," tuturnya.
Pada pertemuan kedua itu, Mico mengaku mendengar percakapan yang dilakukan oleh Muhtar dan Budi. Karena duduk berdekatan di restoran, Mico pun mendengar percapakan keduanya.
"Pak Budi hanya minta tolong ke bapak bahwa beliau dizalimi, dicurangi di Pilkada jadi minta tolong bapak," katanya.
Selesai pertemuan, Mico pun diceritakan mengenai isi pembicaraan oleh Budi. Pada saat di mobil, Muhtar membeberkan pertemuannya dengannya Budi di restoran Pisang Ijo itu tersebut.
"Di mobil dikasih tahu sama Muhtar. Budi mau kasih Rp 5 miliar untuk DP (downpayment/uang muka) karena dia yakin menang, suara tidak kalah," ucapnya.