Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Foke yang Sudah Dilaporkan ke LHKPN

Fauzi Bowo atau yang akrab disapa Foke disebut-sebut menjadi salah satu mantan kepala daerah yang memiliki rekening gendut.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Harta Kekayaan Foke yang Sudah Dilaporkan ke LHKPN
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau Foke 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau yang akrab disapa Foke disebut-sebut menjadi salah satu mantan kepala daerah yang memiliki rekening gendut.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pun membenarkan bahwa Foke termasuk dalam salah satu Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada KPK.

Berdasarkan data Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di situs acch.kpk.go.id, Foke terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 14 Maret 2012. Foke menyerahkan LHKPN ke KPK setelah masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 berakhir.

Saat itu, total harta yang dilaporkannya sebesar Rp 59.389.281.068 dan 325 ribu dollar Amerika. Jika dibandingkan dengan harta kekayaannya saat menjadi Gubernur DKI Jakarta yang dilaporkannya pada 26 Juli 2010, terlihat peningkatan total harta kekayaan pada giro dan setara kas lainnya.

Saat masih menjadi gubernur, nilai giro yang dilaporkan Foke sebesar Rp 1.578.255.591. Setelah lengser dari jabatannya, nilai tersebut bertambah menjadi Rp 4.818.365.076. Begitu pun dengan nilai barang bergerak berupa barang antik yang naik dari semula nilainya Rp 9.383.550.000 menjadi Rp 19.275.050.000.

Pertama kali menyerahkan LHKPN pada 19 Juli 2001, total harta yang dilaporkan Foke sebesar Rp 15.133.176.828 dan 167 ribu dollar Amerika. Saat itu, Foke menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, ia kembali memperbarui laporan harta kekayaannya pada 31 Juli 2006. Saat itu, ia menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2002-2007. Harta yang dilaporkannya meningkat lebih dari dua kali lipat dari sebelumnya, yakni sebesar Rp 32.605.168.988 dan 130 ribu dollar Amerika.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan laporan tersebut, peningkatan harta Foke terlihat dari nilai harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.

Saat menjadi Sekda, nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan Foke sebesar Rp 11,24 miliar. Setelah menjadi wakil gubernur DKI Jakarta, nilai tanah bangunannya meningkat menjadi Rp 20.322.278.000.

Peningkatan yang signifikan pun terlihat dari nilai barang seni dan antik, dari sejumlah Rp 2,33 miliar menjadi Rp 9,3 miliar.

Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012, Foke kembali menyerahkan laporan harta kekayaannya pada 31 Mei 2007. Total harta kekayaannya saat itu sebesar Rp 33.057.699.587 dan 150 ribu dollar Amerika, meningkat dari total harta yang dilaporkan sebelumnya. Peningkatan harta kekayaan terlihat dari naiknya nilai giro dan setara kas lainnya.

Saat masih menjadi wagub, nilai giro Foke sebesar Rp 1.324.655.988, kemudian meningkat menjadi Rp 2.301.942.587. Sekitar tiga tahun kemudian, masih menjabat sebagai gubernur, Foke kembali memperbaharui LHKPN pada 26 Juli 2010. Saat itu, harta kekayaannya meningkat menjadi Rp 46.935.609.591 dan 200 ribu dollar Amerika.

Berdasarkan data tersebut, peningkatan harta kekayaan terlihat pada nilai harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Nilainya yang semula Rp 19.324.407.000 meningkat menjadi Rp 33.554.054.000.

Kenaikan harta kekayaan juga terlihat dari nilai surat berharga yang semula sejumlah Rp 754.250.000 meningkat menjadi Rp 1.224.750.000.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas