Pengamat: Harus Ada Perubahan Kepemimpinan di Kepolisian
Sebab, menurut dia, dibutuhkan sosok pemimpin yang tegas termasuk dalam memberantas separatis di wilayah-wilayah rawan.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kepolisian, Muhammad Harris, meminta perubahan kepemimpinan di kepolisian. Sebab, menurut dia, dibutuhkan sosok pemimpin yang tegas termasuk dalam memberantas separatis di wilayah-wilayah rawan.
"Jangan sampai kasus Timor-timor kembali terulang," kata Harris dalam diskusi dengan tema "Police Outlook 2005, Evaluasi dan Proyeksi Kinerja Polri " yang digelar IPW di Restoran Es Teler 77 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2014).
Selain itu, Haris meminta kepada Polri untuk membuat keterbukaan informasi publik. "Laporan kan hak publik jadi harus dibuka dan ditangani secara transparan," kata dia.
Apalagi, kata dia banyak masyarakat yang tidak tahu sampai di mana kasus yang dilaporkannya. "Banyak masyarakat tidak tahu laporannya sampai mana, sehingga cukup membingungkan masyarakat," kata dia.
Untuk itu, Haris memita kepada IPW untuk mendorong kepolisian untuk membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Di tempat sama, pengacara Eggy Sudjana meminta kepada Kompolnas untuk melakukan action dan memberikan pengawasan yang maksimal kepada aparat kepolisian. "Kompolnas harus mengawasi aparat polisi sehingga tidak terjadi lagi keluhan-keluhan dari masyarakat," kata dia.
Selain itu, Eggy juga meminta kepada IPW untuk memberikan masukan dan penilaian sehingga kepolisian tahu apa saja yang harus diperbaiki.
Tak ketinggalan, Sekretaris Jendral Komisi Kepolisian Nasional (Sekjeb Kompolnas) Hadri Safriadi Cut Ali juga menilai kinerja kepolisian belum memuaskan. Pasalnya, masih banyak kinerja kepolisian yang dikeluhkan masyarakat terutama di bidang Reserse.
"Banyak masyarakat yang mengeluhkan kinerja kepolisian dalam menangani kasus sangat lambat," kata dia.
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat untuk melapor ke kompolnas bila dirugikan oleh aparat kepolisian.
"Kalau ada masalah lapor ke Kompolnas, nanti kami akan menyurati kepala kepolisian yang dilaporkan untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan," kata dia.