Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemdagri Pangkas Ratusan Miliar APBD

Penghematan besar-besaran akan terapkan Kementerian Dalam Negeri di Tahun 2015.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemdagri Pangkas Ratusan Miliar APBD
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penghematan besar-besaran akan terapkan Kementerian Dalam Negeri di Tahun 2015. Bahkan institusi yang dipimpim Tjahjo Kumolo itu juga memangkas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 tiap provinsi. Jumlah cukup fantastis, yakni mencapai ratusan miliar rupiah.

Anggaran yang dipotong sebagian besar meliputi anggaran perjalanan dinas, uang rapat, tunjangan PNS daerah, bantuan keuangan dari provinsi ke kabupaten kota, serta logistik makan dan minum.

"Itu yang kami pangkas ratusan miliar anggaran yang tidak rasional. Tapi Ini kan baru 26 RAPBD. Nanti akan kami total berapa yang dipangkas," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek (Donny) di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2014).

Menurut Donny, saat ini tinggal delapan provinsi lagi yang belum menyerahkan RAPBD. Sementara 21 dari 26 provinsi yang sudah menyerahkan, telah melawati proses evaluasi dan sudah diterbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai APBD 2015. Lima RAPBD masih dalam proses evaluasi.

Selain memotong belanja pegawai dan perjalanan dinas, Kemendagri kata Donny juga akan menebas dana bantuan sosial. Sebab dana bansos sebagian besar dianggap berlebihan, tak rasional, tak tepat sasaran, serta rawan penyimpangan.

"Penggunaan dana hibah dan bansos di daerah sangat eksesif apalagi menjelang Pilkada. Kadang-kadang ada daerah yang membelanjakan hibah melampui 10 persen total belanja daerah," ujarnya..

Meski begitu, hibah bansos yang sifatnya wajib menurut Donny tidak ikut dihapus. Contoh bantuan operasional sekolah, bantuan Kartu Jakarta Sehat atau Kartu Jakarta Pintar.

BERITA TERKAIT

"Yang dipotong dana hibah bansos yang berlebihan, tidak rasional. Misalnya dana untuk ormas atau masyarakat tertentu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas