Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Khofifah: PSK Akan Diberikan Rp 5 Juta per Orang

Menteri Khofifah menambahkan, dana tersebut diberikan pada PSK tiap lokalisasi ditutup.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Khofifah: PSK Akan Diberikan Rp 5 Juta per Orang
NET
ILUSTRASI: Pekerja Seks Komersial 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Kementerian Sosial ternyata menyiapkan dana bantuan Rp 5.050.000 untuk tiap pekerja seks komersial (PSK) yang telah terdata dan diberikan setiap kali ada penutupan lokalisasi.

Demikian diungkapkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa disela kegiatannya di Universitas Brawijaya (UB), Selasa (23/12/2014) siang.

Khofifah memaparkan, dana tersebut terdiri dari modal untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Rp 3 Juta, dan untuk keperluan lain-lain Rp 2,05 juta.

“Totalnya sebesar Rp 5.050 juta per orang,” kata Khofifah.

Menteri Khofifah menambahkan, dana tersebut diberikan pada PSK tiap lokalisasi ditutup.

Ia mencontohkan dengan penutupan lokalisasi di Jambi, yang diikutinya, seluruh PSK yang terkena kebijakan pemerintah saat itu diberi dana sebesar itu.

Saat ditanya terkait pemberian dana ini pada PSK di Kabupaten Malang, Khofifah mengaku belum tahu.

Berita Rekomendasi

“Saya tidak tahu apakah sudah diberikan atau belum, sebab laporannya tidak ada,” katanya.

Penulis: Adrianus Adhi

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas