Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun Depan, Pemerintah Anggarkan Dana Desa Rp 47 Triliun

Marwan Jafar mengungkapan pihaknya akan menambah total dana desa hingga 400 persen pada 2015.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in Tahun Depan, Pemerintah Anggarkan Dana Desa Rp 47 Triliun
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar saat di kediaman Musisi Legendaris, Iwan Fals di Desa Leuwinanggung, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/12/2014). TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengungkapan pihaknya akan menambah total dana desa hingga 400 persen pada 2015. Jika saat ini dananya sekitar Rp 9,1 triliun, maka tahun depan akan naik menjadi Rp 47 triliun.

Marwan mengatakan dana tersebut akan dimiliki oleh 74.000 desa yang sudah diamanatkan dalam undang-undang.
Namun, distibusinya akan dilakukan secara bertahap.

"Kami akan berikan secara bertahap, sehingga ada evaluasi dan monitoring dari pemakaian dana desa di setiap desa tersebut," kata Marwan di Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Dia mengatakan, upaya peningkatan anggaran tersebut akan dibahas di DPR setelah masa reses selesai. Peningkatan anggaran akan fokus pada modal infrastruktur, pembangunan irigasi, dan sebagai modal operasi desa.

Dana itu juga akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, badan usaha milik desa, pembangunan pasar desa, dan yang lainnya. Marwan juga berharap dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, dana desa akan digelontorkan pemerintah pusat ke APBD masing-masing daerah, lalu dimasukkan ke rekening desa. Kemungkinan dana desa untuk 2015 sudah cair pada April tahun depan.

Namun menjelang April akan ada pendampingan ke daerah untuk pelatihan manajemen keuangan sehingga aparat desa bisa mengelola dana itu untuk pembangunan desanya. Selain itu juga ada bimbingan agar desa mampu membuat rencana pemakaian dana tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas