Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Lalu Lintas Empat Kali Tilang Mobil Kapolri

"Mobil Kapolri saja sudah empat kali ditilang, ditangkap di jalan selama setahun, apalagi masyarakat. Itu mencari-cari kesalahan," ungkap Sutarman.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Lalu Lintas Empat Kali Tilang Mobil Kapolri
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Kapolri Jenderal Sutarman, beberapa waktu lalu meninjau Pulau Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang merupakan pulau terluar dan berbatasan langsung dengan Australia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Sutarman terheran-heran karena mobil yang biasa ditumpanginya sudah empat kali ditilang polisi lalu lintas di Jakarta selama 2014. Padahal, tidak ada pelanggaran lalu lintas.

Pengakuan itu disampaikan langsung Sutarman saat melansir Laporan Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2014).

"Mobil Kapolri saja sudah empat kali ditilang, ditangkap di jalan selama setahun, apalagi masyarakat. Itu mencari-cari kesalahan," ungkap Sutarman.

Fakta ini disampaikan Sutarman saat mencontohkan adanya sejumlah penyimpangan anggota Polri yang mencari 'uang tambahan' di jalan dengan alasan untuk menutupi kekurangan biaya operasional.

"Dalam rangka Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) ada penyimpangan anggota. Dari aspek BBM saja kebutuhannya Rp 3,33 triliun. Tapi, kami hanya diberikan 2 liter untuk sepeda motor dan 6 liter untuk roda empat," ujarnya.

Sutarman mengaku telah memanggil Kapolda Metro Jaya dan Kepala Korps Lalu Lintas atas kejadian yang menimpanya ini. Namun, sejauh ini diketahui polisi yang memberikan tilang ke mobilnya itu hanya mencari-cari kesalahan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini adalah bagian yang jadi perhatian pimpinan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas