Pansel Ajukan Palguna dan Yuliandri Sebagai Calon Pegganti Hamdan
Pansel bersepakat tanpa ada perbedaan, nama yang diajukan ke presiden dua orang
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi dari unsur pemerintah yang dipimpin Saldi Isra mengajukan dua nama calon hakim konstitusi kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) di kantor presiden, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Dua nama calon hakim konstitusi yang direkomendasikan untuk menggantikan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur pemerintah, Hamdan Zoelva, yang akan berakhir masa tugasnya pada Selasa (6/1/2015) itu adalah I Dewa Gede Palguna (Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana) dan Yuliandri (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas).
Untuk diketahui, pada seleksi tahap akhir, Pansel memilih 5 (lima) nama yang telah lolos pada seleksi tahap pertama, yaitu: 1. I Dewa Gede Palguna (Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana); 2. Imam Anshori Saleh (Komisioner Komisi Yudisial); 3. Yuliandri (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas); 4. Aidul Fitriaciada Azhari (Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta); dan 5. Indra Perwira (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran).
"Pansel bersepakat tanpa ada perbedaan, nama yang diajukan ke presiden dua orang, seperti yang pernah kami sampaikan, bahwa pansel akan memberikan dua nama, maksimal tiga. Nama-nama disusun alpabet Dr. I Dewa Gede Palguna dan
Prof Dr Yuliandri," ungkap Saldi Isra dalam konferensi pers usai bertemu presiden, di kantor presiden, jakarta, Senin (5/1/2015).
Dalam kesempatan ini, Saldi juga didampingi anggota Pansel lainnya, yakni Prof. Maruarar Siahaan ( mantan hakim MK) anggota; Prof. Refli Harun, sekretaris merangkap anggota; Prof. Harjono (mantan hakim MK) anggota; Prof. Todung Mulya Lubis anggota; Prof. Widodo Ekatjahjana (FH Universitas Jember) anggota; dan Prof. Satya Arinanto (pakar hukum dan politik UI) anggota.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.