Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkopolhukam: Belum ada Perintah Pergantian Kapolri

Menurut Tedjo, semuanya keputusan mengenai posisi Kapolri, adalah hak prerogratif presiden Joko Widodo untuk menentukannya.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menkopolhukam: Belum ada Perintah Pergantian Kapolri
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kapolri Jendral Polisi Sutarman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan pergantian posisi kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang kini dijabat Jenderal (Pol) Sutarman bisa dipercepat. Pun demikian bisa sesuai dengan masa purna tugas Jenderal pol Sutarman pada Oktober mendatang.

Menurut Tedjo, semuanya keputusan mengenai posisi Kapolri, adalah hak prerogratif presiden Joko Widodo untuk menentukannya.

Namun, kata Menkopolhukam, sejauh ini dirinya belum mendengar adanya perintah Presiden Joko Widodo ( Jokowi) agar pergantian Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

"Enggak ada. masih panjang beliau (Kapolri Sutarman) kok tugas beliau. sehingga belum ada perintah penggantian," ungkap Tedjo kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Kapolri Jenderal pol Sutarman akan memasuki masa purna tugas pada Oktober mendatang. Karena itu, kata Menkopolhukam, semuanya tergantung pada presiden Jokowi mengenai posisi Kapolri.

"Ya sesuai waktu pensiun (Oktober). Tapi itu tergantung pimpinan ya, pak presiden. kalau beliau mengkehendaki segera, bisa. atau akan sampai pensiun juga bisa. terserah beliau, penggunanya kan beliau," kata Tedjo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas