Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkopolhukam: Belum ada Perintah Pergantian Kapolri

Menurut Tedjo, semuanya keputusan mengenai posisi Kapolri, adalah hak prerogratif presiden Joko Widodo untuk menentukannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menkopolhukam: Belum ada Perintah Pergantian Kapolri
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kapolri Jendral Polisi Sutarman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan pergantian posisi kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang kini dijabat Jenderal (Pol) Sutarman bisa dipercepat. Pun demikian bisa sesuai dengan masa purna tugas Jenderal pol Sutarman pada Oktober mendatang.

Menurut Tedjo, semuanya keputusan mengenai posisi Kapolri, adalah hak prerogratif presiden Joko Widodo untuk menentukannya.

Namun, kata Menkopolhukam, sejauh ini dirinya belum mendengar adanya perintah Presiden Joko Widodo ( Jokowi) agar pergantian Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

"Enggak ada. masih panjang beliau (Kapolri Sutarman) kok tugas beliau. sehingga belum ada perintah penggantian," ungkap Tedjo kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Kapolri Jenderal pol Sutarman akan memasuki masa purna tugas pada Oktober mendatang. Karena itu, kata Menkopolhukam, semuanya tergantung pada presiden Jokowi mengenai posisi Kapolri.

"Ya sesuai waktu pensiun (Oktober). Tapi itu tergantung pimpinan ya, pak presiden. kalau beliau mengkehendaki segera, bisa. atau akan sampai pensiun juga bisa. terserah beliau, penggunanya kan beliau," kata Tedjo.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas