DPP PDIP: Palguna dan Suhartoyo Perkuat Kredibilitas MK
Ditetapkannya I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan bisa membuat MK memiliki energi baru
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditetapkannya I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan bisa membuat lembaga tinggi negara itu memiliki energi baru untuk menghilangkan berbagai bentuk keraguan akibat praktik transaksi keputusan yang dilakukan pada periode Akil Mochtar.
"Kedua hakim baru MK tersebut diharapkan mampu mengembalikan marwah MK yang sempat robek akibat akrobat hukum dan transaksi keputusan yang dilakukan Akil Mochtar," ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (7/1/2014).
Akil Mochtar adalah eks Ketua MK yang ditangkap KPK terkait kasus suap Pilkada sejumlah daerah.
DPP PDIP, kata Hasto, mengucapkan selamat atas terpilihnya I Dewa Gede Palguna sebagai hakim MK dari unsur pemerintah dan Suhartoyo dari unsur MA.
DPP PDIP menegaskan bahwa menjadi Hakim MK tersebut selain harus memiliki sikap kenegarawanan, juga mampu berdiri kokoh dari tarik menarik kepentingan politik di luar MK.
"Menjadi komitmen PDIP untuk menempatkan MK sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman yang merdeka, profesional, dan selalu menjunjung tinggi keadilan di dalam seluruh proses peradilan yang dijalankan. Sebab Hakim MK memiliki tugas yang sangat penting dan keputusannya bersifat final dan mengikat," kata Hasto.
"Karena itulah para hakim MK harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, bersikap adil, dan negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan," lanjut Hasto.
Hasto mengatakan, DPP PDIP juga mengapresiasi atas kerja keras penuh integritas yang dilakukan Pansel MK yang dipimpin oleh Prof Saldi Isra dan Refli Harun.