Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Usulkan Pembentukan Kejati Baru ke Menpan RB

Bambang Waluyo mengaku pihaknya akan mengajukan usulan pembentukan kejati baru ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejagung Usulkan Pembentukan Kejati Baru ke Menpan RB
DANY PERMANA
Jaksa Agung, Basrief Arief melantik Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Waluyo (kanan) di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013). Bambang Waluyo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jam Bin) Kejagung, Bambang Waluyo mengaku pihaknya akan mengajukan usulan pembentukan kejati baru ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Harus minta persetujuan dari Kemenpan RB, itu wajib. Karena Kemenpan RB itu induk dari organisasi pegawai negeri sipil (PNS)," kata Bambang, Rabu (7/1/2015) di Kejaksaaan Agung.

Di tahun 2015 ini, dijelaskan Bambang tiga Kejati baru yang akan dibentuk yakni di Provinsi Kalimantan Utara, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

Sementara pada tahun lalu Kejagung telah membentuk lima Kejari di daerah pemekaran dan akan ditambah dua Kejari pada tahun ini.

"Kalau ada tambah kabupaten atau kota baru, kami mengikuti dengan membentuk Kejaksaan Negeri (Kejari). Untuk Kejati, baru kita coba kalau Pemdanya menyiapkan gedung dan tanah," terangnya.

Bambang mencontohkan, adanya pembangunan Polda Papua Barat. Maka bisa diikuti dengan pembangunan Kejati, tapi harus ada persetujuan dari Menpan.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak bisa bentuk sendirian seperti Polri. Kami harus ajukan dulu ke Menpan untuk tambah Kejati dan Kejari," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas