Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Siang Ini, Presiden Jokowi Melantik Palguna dan Suhartoyo Jadi Hakim MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik dan mengangkat sumpah Dewa Gede Palguna, sebagai hakim konstitusi baru dari unsur pemerintah menggantikan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Siang Ini, Presiden Jokowi Melantik Palguna dan Suhartoyo Jadi Hakim MK
Tribunnews/Dany Permana
Presiden Joko Widodo 

Tribunnews.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik dan mengangkat sumpah atau janji Hakim Konstitusi Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, I Dewa Gede Palguna, sebagai hakim konstitusi baru dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva di istana negara, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Berdasarkan agenda presiden dari biro pers istana kepresidenan yang diterima Tribunnews.com, pelantikan dan pengangkatan sumpah hakim konstitusi Palguna akan digelar pukul 13.30 WIB.

Ibu negara Iriana, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Isteri, Mufidah Jusuf Kalla akan mendampingi Presiden Jokowi. Selain itu sejumlah anggota kabinet kerja Jokowi-JK juga dijadwalkan akan menghadiri acara ini.

Sebagaimana disampaikan menteri sekretaris negara, Selasa (6/1/2015), Presiden Jokowi telah mempelajari dengan seksama usulan dua calon hakim kostitusi yang diajukan Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Prof. Saldi Isra, yaitu I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri.

Dengan mempertimbangkan tantangan Mahkamah Konstitusi (MK) ke depan, Presiden Jokowi akhirnya memilih Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, I Dewa Gede Palguna, sebagai hakim konstitusi baru dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva yang masa tugasnya berakhir pada Selasa (6/1/2015).

Kata dia pula, Keputusan Presiden mengenai penunjukan Palguna sebagai hakim konstitusi di MK telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Selasa (6/1/2915).

Selanjutnya, bersama hakim MK dari unsur Mahkamah Agung, yaitu Suhartoyo, Palguna akan diambil sumpah dan janjinya di hadapan Kepala Negara, di Istana Presiden, Jakarta, pada Rabu (7/1/2015).

Berita Rekomendasi

"Dua-duanya diambil sumpah dan janjinya pada tanggal 7, tanggal ini persis pada tanggal dulu ketika beliau-beliau yang digantikan ini di SK-kan dan dilantik," kata Pratikno kepada wartawan di kawasan Istana Presiden, Jakarta.

Mensesneg menyebutkan, selain memperhatikan rekam jejak para calon, Presiden mempertimbangkan kebutuhan MK, dan mencermati kompetensi para calon, integritas, dan independensi.

"Ketika pansel serahkan nama itu juga dijelaskan bagaimana penilaian pansel terhadap calon-calon yang ada, tentu saja dua calon ini bagi pansel adalah yang terbaik," kata Pratikno.

Hanya saja, lajut Pratikno, Presiden menjatuhkan pilihannya kepada Palguna atas dasar turut mempertimbangkan tantangan yang bakal dihadapi MK ke depannya.

Mengenai latar belakang Palguna yang pernah menjadi anggota PDI-Perjuangan, Mensesneg Pratikno mengatakan, bahwa Presiden telah mempercayakan kepada Pansel proses pengecekan independensi calon yang bersangkutan.

"Beliau pernah jadi anggota MK pada periode pertama dan terbukti dalam penilaian pansel menunjukkan kinerja independensi dan integritasnya," ujar Pratikno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas