Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Demi Kehormatan Polri, Jokowi Harus Batalkan Calon Kapolri Budi Gunawan

Seharusnya Presiden mempertimbangkan masukan-masukan dari KPK maupun PPATK

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Demi Kehormatan Polri, Jokowi Harus Batalkan Calon Kapolri Budi Gunawan
Warta Kota/Henry Lopulalan
KANDIDAT KALPORI - Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan keluar dari Gedung Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat(26/7). Jendral berbintang tiga ini melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara (LHKPN) kandidat Kapolri. 

Oleh Victor Imanuel Nalle, Pengajar Unika Darma Cendika

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajuan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Jokowi Widodo (Presiden Jokowi) menunjukkan tidak adanya asas kehati-hatian dalam memilih pejabat publik. Untuk memilih seorang pemimpin lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh konstitusi, seharusnya Presiden mempertimbangkan masukan-masukan dari KPK maupun PPATK. Hal ini untuk menjamin bersih tidaknya calon yang akan diajukan.

Dijadikannya Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK menunjukkan bahwa langkah Presiden yang tidak mempertimbangkan kehati-hatian ternyata berdampak buruk. (Baca juga: Calon Kapolri Jadi Tersangka)

Oleh karena itu, demi menjaga kehormatan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai lembaga negara, maka Presiden seharusnya mengambil langkah berikut:

1. Mencabut pencalonan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
2. Mengajukan nama calon Kapolri dengan jumlah calon lebih dari satu.
3. Nama-nama calon Kapolri baru yang diajukan sebagai pengganti nama Budi Gunawan terlebih dahulu mempertimbangkan rekomendasi KPK maupun PPATK.

Fiat justitia pereat mundus.

Victor Imanuel Nalle
Ketua PK2P UKDC

Berita Rekomendasi

Pusat Kajian Konstitusi dan Pancasila
Universitas Katolik Darma Cendika
jl. Dr. Ir. H. Soekarno no. 201 Surabaya



Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas