Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Akan Beri Bantuan Hukum kepada Budi Gunawan

Mabes Polri akan memberikan bantuan hukum kepada Komjen Pol Budi Gunawan yang kini ditetapkan tersangka

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mabes Polri Akan Beri Bantuan Hukum kepada Budi Gunawan
lensaindonesia.com
Komjen Budi Gunawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui Divisi Hukum, Mabes Polri akan memberikan bantuan hukum kepada Komjen Pol Budi Gunawan yang kini ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setiap anggota polri punya hak hukum untuk didampingi oleh Divkum (Divisi Hukum) Polri sebagaimana pejabat polri yang lain. Termasuk anggota polri yang mengalami pemeriksaan karena disangka melakukan sebuah tindakan pidana wajib didamping Divkum Polri sebagai pengacara," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).

Dikatakannya pemberian bantuan hukum terhadap anggota Polri aktif yang berperkara hukum wajib diberikan.

"Itu sudah menjadi kewajiban, nanti tinggal mengikuti mekanisme lebih lanjut," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas