Kompolnas: Keputusan KPK Bermuatan Politik
M Nasser mengaku KPK tidak memberikan surat balasan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
![Kompolnas: Keputusan KPK Bermuatan Politik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fit-on-proper-tes-calon-kapolri-komjen-pol-budi-gunawan_20150114_162149.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan merupakan keputusan yang bermuatan politik.
Penilaian tersebut bukan tanpa alasan. [BACA: SDA Bilang Zaman SBY Tersangka KPK ya Mundur].
Anggota Kompolnas M Nasser mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPK mengenai rekam jejak Komjen Budi Gunawan pada bulan Juni 2013.
Tujuan pengiriman surat untuk mengetahui apakah adanya dugaan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu mempunyai rekening gendut.
Ketika itu, Komjen Budi Gunawan merupakan salah satu kandidat calon Kapolri.
Namun, M Nasser mengaku KPK tidak memberikan surat balasan. [BACA JUGA: Kompolnas Siapkan Pengganti Jokowi].
"Kita menghormati proses hukum KPK. Tetapi kita sayangkan penetapan tersangka justru dilakukan pada menit terakhir. Itu artinya ada muatan politik," tutur M Nasser di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
"Karena sudah mau masuk fit dan proper tes pada 26 Juni 2013 saat dilakukan penggantian Kapolri Timur Pradopo. Ketika itu, Budi Gunawan juga jadi calon.
Tetapi tidak ada respon dari KPK. Mana kita tau dia punya rapor merah apa tidak,".