Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Putra Sulung Budi Gunawan Dicegah ke Luar Negeri, Apa Sebabnya?

Muhammad Herviano Widyatama (29), putra Komisaris Jenderal Budi Gunawan, dicegah bepergian ke luar negeri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Putra Sulung Budi Gunawan Dicegah ke Luar Negeri, Apa Sebabnya?
The Jakarta Post/Dhoni Setiawan
Calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan (berdiri) didampingi istri, Susilawati Rahayu memberikan sambutan saat menerima kunjungan Komisi III DPR RI di kediamannya, di Jalan Duren Tiga Barat VI Nomor 21, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015). Menurut Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, pertemuan ini merupakan salah satu proses fit and proper test. Selanjutnya Rabu (14/1/2015) akan dilakukan fit and proper test yang resmi di Gedung DPR RI. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2004-2006. (The Jakarta Post/Dhoni Setiawan) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Muhammad Herviano Widyatama (29), putra Komisaris Jenderal Budi Gunawan, dicegah bepergian ke luar negeri. Permintaan cegah tersebut diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Data PPATK, Herviano diduga pernah menerima pinjaman sebesar Rp 54 miliar. Uang tersebut untuk menjalankan bisnis di bidang pertambangan dan perhotelan. Transaksi diterima Pacific Blue International Limited yang ditranfer saat Herviano berumur 19 tahun.

PT Masindo Lintas Pratama, kontraktor Apartemen Hollywood Residence di Semanggi, juga diberitakan pernah mentransfer uang Rp 1,5 miliar ke rekening Herviano.

Selain mencegah Herviano, KPK meminta meminta imigrasi Syahria Sitepu seorang guru sekolah pimpinan Polri.

Kemudian dua orang lagi yang dicegah adalah Iie seorang anggita Polri dan Budi Gunawan sendiri.

"Berkaitan kasus BG, KPK telah melakukan surat pencegahan terhadap beberapa orang," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka dicegah selama enam bulan agar memudahkan proses penyidikan bila sewaktu-waktu hendak diperiksa, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri.

Herviano yang tak lain putra sulung Budi Gunawan, ikut mendampingi orang tuanya ketika KOmisi III DPR RI mendatangi rumahnya, Selasa (13/1/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas