Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Demokrat akan Minta Pengesahan Budi Gunawan Ditunda

Fraksi Demokrat akan menyatakan pendapat di Rapat Paripurna terkait Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Demokrat akan Minta Pengesahan Budi Gunawan Ditunda
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Saan Mustopa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Demokrat akan menyatakan pendapat di Rapat Paripurna terkait Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Demokrat tidak menghadiri pengambilan keputusan di Komisi III DPR yang menyetujui secara aklamasi Budi Gunawan untuk menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman.

Wasekjen Demokrat Saan Mustopa mengatakan pihaknya mengambil langkah tersebut karena menghargai keputusan KPK. Pasalnya, KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut. "Kita mengedepankan penegakan hukum, ini sudah tersangka," kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

‎Fraksi Demokrat meminta proses seleksi dihentikan dahulu kemudian Komisi III dapat bertanya kepada Presiden Joko Widodo. "Kita tetap konsisten tidak dilanjutkan lalu klarifikasi kasus yang dikenakan kepada KPK," imbuhnya.

Demokrat, kata Saan, meminta Jokowi menghormati keputusan KPK yang menetapkan Budi Gunawan sebagai KPK.

"Kapolri tersangka, itu ironi, menegakkan proses hukum, yang menengakkan berstatus tersangka, jadi engga usah memaksakan," kata Saan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas