Menkopolhukam: Jenderal Sutarman Masih Jabat Kapolri
Tedjo Edhy Purdijatno memastikan Jenderal Polisi Sutarman masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno memastikan Jenderal Polisi Sutarman masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Tegas Tedjo, Jenderal Sutarman akan tetap menjabat pucuk pimpinan di tubuh Polri hingga adanya pelantikan dan serah terima Kapolri baru.
"Belum, belum ada itu. Kapolrinya masih Pak Tarman, ya. Belum. Belum, selama belum serah terimakan, belum dilantik," tegas Tedjo yang juga Ketua Kompolnas di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Dia katakan belum ada keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan dan mengangkat pejabat sementara atau Pelaksana Tugas (Plt).
"Ini kan suratnya ini masih ada di setneg, surat dari DPR. Jadi belum kita bicarakan. Jadi nantilah, sabarlah," ujarnya.
Lebih lanjut dia katakan, segala tugas dan tanggung jawab masih tetap berada di tangan Kapolri.
"Begini, biasanya seperti di TNI juga sebelum ada pelantikan, serah terima ini yang lama masih aktif. Sampai ada pelantikan dan serah terima."
"Jadi selama ini belum ada apa-apa, ya pastilah, tidak mungkin ditinggal pak Sutarman begitu," ujarnya.