Wakapolri Komjen Badrodin Haiti Jadi Plt Kapolri
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti resmi menjadi pelaksana tugas (plt) Kapolri
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti resmi menjadi pelaksana tugas (plt) Kapolri menggantikan sementara tugas-tugas Kapolri nonaktif, Sutarman.
Hal itu diutarakan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, Jumat (16/1/2015) di Mabes Polri.
"Dalam surat presiden kemarin dinyatakan bahwa penunjukan dan pemberhentian Jenderal Sutarman kelihatannya satu paket, dengan disetujuinya Komjen Budi Gunawan oleh DPR," ujar Agus.
Sehingga dengan adanya surat presiden tersebut seluruh tugas sehari-hari Sutarman akan dilanjutkan oleh Wakapolri.
Pasalnya sesuai dengan peraturan presiden No 52 tahun 2010 tentang struktur organisasi dan tata kerja Polri, tidak ada istilah kekosongan kepemimpinan di tubuh Polri.
"Kalau pejabat tidak ada ditempat, pasti ada pengganti atau pelaksana. Kalau di organisasi ada kepala wakilnya, kalau kepala berhalangan kan ada wakilnya," tutur Agus.
Kemudian di pasal 6 peraturan presiden No 52 tahun 2010 tentang struktur organisasi dan tata kerja Polri tertera apabila Kapolri berhalangan, maka wakilnya yang akan menggantikan.