Komjen Budi Gunawan Tidak Dilantik, Presiden Jokowi di Ambang Pemakzulan
Presiden Joko Widodo diambang pemakzulan atau impeachment.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diambang pemakzulan atau impeachment. Jika Presiden tidak melantik Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri, itu adalah jalan melengserkan Jokowi.
"Kemungkinan strateginya untuk menjebloskan presiden ke impeachment," ujar pakar Komunikasi Politik, Tjipta Lesmana, dalam diskusi bertajuk 'Jokowi, Kok Gitu?' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (17/1/2015).
Menurut Tjipta, jika menolak melantik Budi, itu sama saja dengan adanya pelecehan terhadap parlemen.
Tjipta menduga sikap tersebut disengaja oleh DPR mempercepat sidang pleno penyetujuan surat Presiden terkait penunjukan Komjen Budi Gunawan.
"Mereka tahu, begitu disetujui (di DPR), semua (masyarakat) ribut supaya tidak dilantik. Kalau presiden menolak, presiden melakukan pelecehan terhadap parlemen. Itu dasar kuat memakzulkan Presiden," tukas Tjipta.
Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan jajarannya menyampaikan penundaan pelantikan Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Dalam pernyataannya tadi malam, Presiden mengatakan penundaan tersebut berkaitan kepada status tersangka yang kini disandang Budi Gunawan. KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.