Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oegroseno Sarankan Badrodin Perintahkan Propam Periksa Suhardi

"Supaya nanti Clear Pak Suhardi harus diperiksa Propam dulu," kata Oegroseno.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Oegroseno Sarankan Badrodin Perintahkan Propam Periksa Suhardi
Tribunnews/Dany Permana
Kabareskrim, Komjen Pol Suhardi Alius meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mutasi Komjen Pol Suhardi Alius dari Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri menjadi Sekretaris Utama Lemhanas menggantikan Komjen Pol Boy Salamudin cukup menarik perhatian.

Apalagi mutasi tersebut dilakukan tidak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan di rekening perbankannya.

Mutasi jabatan terhadap Suhardi pun nyaris tidak diketahui publik, tahunya Mabes Polri mengakui sudah ada serah terima jabatan dari Boy Salamudin kepada Suhardi Alius di Lemhanas.

Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyarankan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti untuk memeriksa Komjen Pol Suhardi Alius supaya isu miring tersebut bisa terjawab.

"Supaya nanti Clear Pak Suhardi harus diperiksa Propam dulu," kata Oegroseno di di rumah makan Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat‬ setelah acara diskusi yang diadakan Smart FM, Sabtu (17/1/2015).

Dikatakannya dala pemeriksaan nanti, seluruh informasi akan terklarifikasi sehingga tidak ada saling tuding dan berprasangka buruk diantara jendral aktif yang ada di tubuh Polri.

"Ada informasi misalnya begitu, nanti siapa yang menyampaikan, jangan sampai nanti ada perseteruan. Itu yang saya jaga jangan sampai nanti ada kubu, ada faksi, jangan sampai. Selesaikan dulu wong sudah ada aturannya kok," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Proses pergantian Kapolri berawal saat Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Pol Budi Gunawan ke DPR RI sebagai calon Kapolri. Kemudian sebelum dilakukan fit and propertest terhadap calon Kapolri yang diajukan Jokowi, tiba-tiba Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut sebagai tersangka korupsi transaksi mencurigakan.

Akibat calon Kapolri yang diajukan Jokowi tersandung perkara hukum di KPK, akhirnya Jokowi pun menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri dan memberhentikan Sutarman dari jabatan Kapolri serta mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.

Pada saat bersamaan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius pun dimutasi ke Lemhanas. Kuat dugaan mutasi Suhardi berkaitan dengan gejolak pergantian Kapolri. Suhardi dianggap orang yang membocorkan data-data terkait transaksi mencurigakan Budi Gunawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas