Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eksekusi Mati Itu Memprihatinkan, Tetapi Hukum Harus Ditegakkan

Meskipun begitu, eksekusi bagi para terpidana mati harus dilakukan dan hukum tetap harus ditegakkan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Eksekusi  Mati Itu Memprihatinkan, Tetapi Hukum Harus Ditegakkan
Tribunnews.com/Taufik ISmail
Proses pemakaman Rani Andriani, di RT 01/08 Desa Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (18/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun telah sukses mengeksekusi enam terpidana mati, namun Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan eksekusi bukanlah hal yang menggembirakan.

"Eksekusi itu bukan hal yang menggembirakan dan menyenangkapn, tapi keprihatinan," kata Prasetyo, Minggu (18/1/2015) di Kejagung.

Meskipun begitu, eksekusi bagi para terpidana mati harus dilakukan dan hukum tetap harus ditegakkan.

"Itu sudah jadi tugas jaksa untuk melaksanakan eksekusi, melakukan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ungkap Prasetyo.

Prasetyo menambahkan eksekusi hukuman mati merupakan proses perjalanan terakhir sebagai hasil perbuatan‎ yang bersangkutan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas