Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eksekusi Mati Itu Memprihatinkan, Tetapi Hukum Harus Ditegakkan

Meskipun begitu, eksekusi bagi para terpidana mati harus dilakukan dan hukum tetap harus ditegakkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Eksekusi  Mati Itu Memprihatinkan, Tetapi Hukum Harus Ditegakkan
Tribunnews.com/Taufik ISmail
Proses pemakaman Rani Andriani, di RT 01/08 Desa Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (18/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun telah sukses mengeksekusi enam terpidana mati, namun Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan eksekusi bukanlah hal yang menggembirakan.

"Eksekusi itu bukan hal yang menggembirakan dan menyenangkapn, tapi keprihatinan," kata Prasetyo, Minggu (18/1/2015) di Kejagung.

Meskipun begitu, eksekusi bagi para terpidana mati harus dilakukan dan hukum tetap harus ditegakkan.

"Itu sudah jadi tugas jaksa untuk melaksanakan eksekusi, melakukan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ungkap Prasetyo.

Prasetyo menambahkan eksekusi hukuman mati merupakan proses perjalanan terakhir sebagai hasil perbuatan‎ yang bersangkutan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas