Adnan Buyung: Jokowi Punya Nyali Lantik Komjen Budi Gunawan?
"DPR sudah setuju, lalu apa lagi? Jokowi punya nyali enggak (lantik Budi Gunawan)?" tutur Adnan Buyung Nasution.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution menyarankan Presiden Joko Widodo segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi harus berani melantik Budi yang telah ditetapkan DPR RI.
"Jokowi mesti berani. Tunjukkan nyalinya. Angkatlah Budi Gunawan (sebagai Kapolri)," kata Adnan di rumah duka Bob Sadino yang terletak di Jalan Cireundeu Raya nomor 2121, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015).
Menurutnya, tidak ada alasan Jokowi untuk menunda pelantikan Budi Gunawan. Karena menurutnya, DPR Ri telah setuju dan meloloskan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri pengganti Sutarman lewat paripurna.
"DPR sudah setuju, lalu apa lagi? Jokowi punya nyali enggak (lantik Budi Gunawan)?" tuturnya.
Masih kata Adnan, mengenai status tersangka yang melekat pada Budi Gunawan, hendaknya itu menjadi urusan KPK untuk membuktikan. Dirinya pun mengkritik penetapan tersangka kepada Budi Gunawan.
"Saya kritik KPK karena berani menetapkan tersangka tanpa adanya pemeriksaan. Itu melanggar HAM dan tidak dibenarkan,"
Seperti diketahui, Jokowi menerbitkan dua Keppres terkait intitusi kepolisian. Keppres pertama pemberhentian Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri dan keppres tentang penugasan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab Kapolri.
"Berhubung Komjen polisi Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri. Jadi menunda, bukan membatalkan. Ini perlu digaris bawahi," tutur Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.