Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah dari Laut Tak Boleh Lagi Diberi Kopi dan Kapur Barus

Dampaknya (penggunaan kopi dan kapur barus), secara pemeriksaan kimiawi itu bisa mengaburkan hasilnya

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jenazah dari Laut Tak Boleh Lagi Diberi Kopi dan Kapur Barus
surya/erfan hazransyah
Petugas Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri melakukan pengecekan data korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 yang sudah teridentifikasi di posko crisis centre AirAsia di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (9/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN BUN - Tim DVI berkoordinasi dengan tim SAR beberapa kapal yang melakukan pencarian dan evakuasi jenazah korban pesawat AirAsia QZ8501 agar tidak lagi membubuhi jenazah dengan kopi bubuk dan kapur barus. Sebab, hal itu bisa menyulitkan proses identifikasi jenazah.

"Kami sudah berkoordiasi untuk tidak dilakukan lagi hal itu karena bisa mengganggu identifikasi taksologi," ujar anggota tim DVI spesialis forensik RS Sultan Imanuddin di Posko Utama Pencarian AirAsia QZ8501, Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalteng, Kamis (22/1/2015).

"Dampaknya (penggunaan kopi dan kapur barus), secara pemeriksaan kimiawi itu bisa mengaburkan hasilnya," ujarnya.

Menurut Faisal, tim DVI di RS Sultan Imanuddin tidak melakukan penanganan khusus kendati jenazah ditemukan dalam 26 hari setelah kejadian jatuhnya pesawat. Sebab, tim tersebut sebatas melakukan proses mengamankan properti dan jenazah, labelisasi dan pengemasan ke peti jenazah hingga pengiriman jenazah ke Surabaya untuk proses identifikasi utama.

"Kami di sini tidak melakukan identifikasi," katanya.

Diberitakan, pada Kamis (22/1/2015) pagi tim SAR gabungan menemukan dan mengevakuasi enam jenazah dari dalam dan sekitar badan pesawat di dasar Laut Jawa dekat Selat Karimata, Kalteng. Kondisi jenazah sudah tidak utuh dan tidak sempurna setelah 26 hari berada di laut.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas