LSD, Narkoba Maut dalam Rupa Kertas Selebar Perangko
Berdasarkan hasil uji tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional, tersangka kecelakaan maut di Arteri Pondok Indah itu terbukti mengonsumsi LSD
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com — Pengemudi Mitsubishi Outlander Sport bernomor polisi B 1658 PJE, Christopher Daniel Sjarif (23), dinyatakan positif menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil uji tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional, tersangka kecelakaan maut di Arteri Pondok Indah itu terbukti mengonsumsi narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD).
Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Rabu (21/1/2015) malam.
Narkoba jenis LSD ini memang "kurang ramah di telinga".
Pada 2013 lalu, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri mengumumkan telah menemukan lagi penggunaan narkoba jenis itu.
LSD ditemukan polisi setelah keberadaannya hampir 23 tahun tidak lagi ditemukan di Indonesia. Penemuan LSD ini berawal dari pengungkapan kasus di Lapas Cipinang dengan tersangka HM (41). Dia mendapat empat lembar LSD dari seorang buronan berinisal ET.
LSD merupakan narkoba berbentuk kertas, yang digunakan pemakai dengan cara dimasukkan ke dalam mulut, lalu mencair dan menimbulkan efek seperti penggunaan narkoba umumnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari, Senin (11/11/2013), menuturkan bahwa LSD pernah berada di Indonesia pada 1990.
Sekilas dari wujudnya, LSD tampak tidak berbahaya karena hanya berbentuk kertas. Namun, kata Arman, efek yang ditimbulkan sama berbahaya dengan narkoba jenis lainnya. "LSD bentuknya hanya berupa kertas. Tetapi, ini golongan narkoba yang cukup berbahaya," kata Arman.
LSD berbentuk lembar persegi berukuran sekitar 10 x 10 cm dengan isi sekitar 100 potongan kecil yang dapat disobek untuk digunakan.
Reaksi yang muncul, kata dia, sama dengan narkotika lainnya, yakni menyebabkan pengguna mengalami depresi dan juga halusinasi, euforia, dan juga kecanduan.
Barang haram itu, sebut Arman, memiliki nama lain, yakni Smile. "Pada kertas LSD, ada gambar naga terbang. Banyak beredar di Eropa dan Amerika," ujarnya.
Selebar Perangko
Brigjen Arman Depari mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan jenis barang haram baru coba memasuki Indonesia, hasil kerjasama dengan petugas Bea dan Cukai.
Menurutnya, ketiga jenis narkoba ini bernama Methilon, Krathom ,dan LSD atau yang sering dunia hitam internasional sebut Smile. Narkotika jenis baru ini, kata dia, memberikan efek serupa dengan narkotika lainnya. Halusinogen, depresan, euphoria, dan tentunya kecanduan yang mematikan akan mendera penggunanya.