Bambang Widjojanto: Ada yang Ingin Menjegal Saya
Keabsahan alasan hukum Mabes Polri untuk menangkap dan dan menjadikan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, tengah dipertanyakan banyak pihak.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keabsahan alasan hukum Mabes Polri untuk menangkap dan menjadikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, tengah dipertanyakan banyak pihak.
Sebabnya, Mabes Polri mengaku kebijakannya tersebut sah karena didasarkan adanya laporan masyarakat terkait kasus kesaksian palsu Bambang Widjojanto dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) tahun 2010.
Namun, Bupati Kobar Ujang Iskandar mengungkapkan, laporan tentang pengajuan saksi palsu terkait sidang sengketa pilkada telah dicabut.
Dalam penelusuran Tribunnews.com, Bambang ternyata pernah membeberkan "pledoinya" terkait kasus tersebut.
Bambang angkat bicara terkait kasus yang membelitnya tersebut, kala diwawancarai salah satu stasiun televisi swasta nasional, Selasa ((4/10/2011) silam.
"Pertama, dalam sejarah jejak rekam saya, saya bukan orang yang suka merekayasa. Apalagi merekayasa kasus," tutur Bambang saat itu, seperti yang dikutip dari video unggahan "Penguasaha" ke Youtube, 5 Oktober 2011.
"Kedua, ada 68 saksi, kalau satu orang menyatakan seperti itu (dirinya memberi kesaksian palsu), sementara hampir 97 persen lainnya meyakini apa yang dia kemukakan, apa yang salah dalam proses itu?" tambahnya.
"Ketiga, kasus ini terjadi dua tahun lalu (2010), kenapa baru muncul saat ini dan 'di tikungan'. Ada kesan ini disengaja secara sistematis oleh seseorang yang punya kepentingan menjegal saya (menjadi pimpinan KPK)," tandasnya.
Untuk diketahui, Bambang Widjojanto dibekuk aparat Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah, Jumat (23/1/2015).