Yenny Wahid Minta Jokowi Keluarkan Peraturan untuk Lindungi Pimpinan KPK
secara normatif presiden Jokowi sudah mengeluarkan pernyataan yang benar, namun, pihaknya ingin Jokowi melakukan tindakan yang lebih tegas lagi.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta lebih menggalakan lagi komitmen pemberantasan korupsi. Seperti mengeluarkan peraturan untuk melindungi para pimpinan KPK.
"Berikan perlindungan, Presiden perlu memberikan perlindungan (para pimpinan KPK). Setelah itu mereka jelas-jelas ternyata tersangkut perkara pidana, tidak masalah diselesaikan," kata Direktur The Wahid Institute Yenny Wahid kepada wartawan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).
Menurutnya, secara normatif presiden Jokowi sudah mengeluarkan pernyataan yang benar, namun, pihaknya ingin Jokowi melakukan tindakan yang lebih tegas lagi.
"Presiden perlu tegakkan kembali komitmen pemberantasan korupsi. Pernyataan yang kita tunggu tapi juga tindakan," katanya.
Tindakan salah satunya memberikan perlindungan kepada para pimpinaan KPK itu untuk meneruskan pekerjaan mereka.
Supaya, ujar dia, lembaga anti korupsi itu bisa menyelesaikan perkara-perkara besar yang sedang ditangani dalam masa jabatan pimpinan KPK yang akan berakhir tidak sampai satu tahun lagi.
Menurutnya, KPK sebagai institusi pemerintahan terlalu penting untuk menjadi korban kriminalisi. "Karena pimpinan KPK sudah menunjuk komitmen dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Selain itu, dia berharap lembaga lainnya juga menunjukan komitmen serupa seperti yang dilakukan KPK.
"Kita harap ke depan juga seperti Polri mendapatkan dukungan serupa sehingga ada save Polri," usainya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.